"Cuma Salah Catat Saja"
Batam Pos - Kepala Kantor Pengeloaan Air dan Air Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Freddy Tanoto, membantah tudingan penggelapan dan pencurian air oleh Kantor Pelabuhan Batuampar. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahan pencatatan pada meteran air.
"Antara penagih (ATB) dan yang ditagih (OB/BP) sama-sama tidak tahu. Jadi ini bukan pencurian atau penggelapan, melainkan hanya terjadi selisih pencatatan saja,"kata Freddy saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (17/2).
Freddy menjelaskan, saat ini terdapat 10 meteran air ATB di Pelabuhan Batu Ampar. Seluruh meteran air ini dipasang untak melayani kebutuhan air bersih bagi kapal-kapal yang balabuh di pelabuhan tersebut. Namun, 10 meteran tersebut hanya 8 meteran yang dibayar oleh BP Batam. Pasalnya, 2 meteran sisanya tidak masuk dalam meteran induk.
Sementara lanjut Freddy, seIama ini ATB hanya menyampaikan tagihan air untuk pelabuhan Batuampar berdasarkan catatan meteran induk saja, yang hanya meng-cover 8 meteran. Tentu saja, BP Batam pun hanya membayar sesuai dengan tagihan yang diberikan. "Jadi sama-sama tidak tahu,"tegas Freddy lagi.
Untuk itu, kata Freddy, BP Batam sanggup membayar sisa tagihan dari 2 meteran yang selama ini tidak masuk tagihan BP Batam. Sebab, Freddy yakin kusus ini terjadi tanpa ada kesengajaan pencurian atau penggelapan. Anehnya, kasus ini berlangsung cukup lama, yakni sekitar 15 tahun.
Selain dari BP Batam, hearing yang dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Irwansyah, ini juga dihadiri sejumlah perwakilan dari Kantor Pelabuhan dan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Dalam kesempatan tersebut Vice President PT ATB Benny Andriyanto mengaku bahwa 2 dari 10 meteran di Pelabuhan Batuampar tidak masuk dalam meteran induk. Sehingga tagihan untuk keduan meteran ini memang tidak muncul dalam tagihan rekening air BP Batam.
“Tapi sekarang kami sudah rnemasang meteran induk yang baru. Sehingga bisa meng-cover semua meteran,” kata Benny, kemarin. Sementara itu, Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam Rocky Ahmad, meminta supaya dua meteran air di Batuampar yang kini disegel agar dibuka kembali. Jika tidak, maka pelayanan air bersih bagi kapal-kapal yang merapat di Pelabuhan Batu Ampar akan terganggu. ‘Saya khawatir ini akan mempengaruhi imej Batam," kata Rocky usai hearing, kemarin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Pemasaran BP Batam, Rustam Hutapea. enurutnya, dengan ditutupnya dua meteran ini akan membuat repot petugas pelabuhan dalam rnemberikan layanan air bersih kepada kapal-kapal yang merapat di sana.
Apalagi, kata Rustam, kedua meteran jual khusus melayani air bersih untuk kapal-kapal besar yang memang tidak bisa merapat lebih dekat dengan dermaga. Dalam kesempatan tersebut Rustam meminta supaya perkara ini tidak terlalu diperpanjang, karena ini terjadi bukan karena kesengajaan melainkan karena kelalaian saja. “Yang penting kita sudah berkomitmen untuk memperbaikinya," kata Rustam.
Selain kesepakatan-kesepakatan tersebut, hearing kemarin juga menghasilkan sejumlah keputusan. Antara lain Komisi III memberi waktu 30 hari kepada BP Batam dan ATB untuk menghitung besaran nilai klaim yang akan diajukan diajukan ATB ke BP Batam.
Rapat itu juga memutuskan dua meteran yang disegel akan dibuka kembali atau diganti dengan meteran baru, dengan alasan demi mendukung pelayanan di Pelabuhan Batuampar sebagai salah satu pelabuhan FTZ di Batam.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah menegaskan Komisi ill bersikukuh menegaskan agar ban kasus pencurian air yang terjadi di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu merupakan pencurian. Bahkan sejumlah Anggota Komisi Ill juga ingin agar segera dibentuk pansus guna menyelidiki pencurian air tersebut. (sumber Batam Pos/hda)



















