SAMBUNGAN BARU
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
• Fotocopy PBB thn terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan
• Foto copy KTP
• Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial)
• Surat Keterangan dari Instansi/Departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial)
b) Ada 2 cara yang harus Anda lakukan adalah :
1. Menghubungi Call Center PALYJA 24 Jam
• Siapkan semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
• Petugas PALYJA akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survey lokasi dan pengambilan
dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan
• Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan,
tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.
• Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan
melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di
sekitar rumah Anda)
2. Mendatangi kantor KHP terdekat
• Membawa semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
• Isi data Anda pada aplikasi yang disediakan di kantor KHP
• Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi Anda
• Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani
Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan
• Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan
melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di
sekitar rumah Anda)
Penentuan Golongan/Kelompok Tarif berdasarkan :
a) Peruntukan bangunan (apakah untuk usaha atau rumah tangga di pemukiman umum/real estate)
b) Luas Bangungan
Silahkan klik tarif dan biaya sambungan baru
PERUBAHAN DATA PELANGGAN
Perubahan Kepemilikan/Balik Nama
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
• Foto copy KTP
• Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc)
• Fotocopy tagihan terakhir
• Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp. 22.500,-
• Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah :
• Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
• Membayar biaya balik nama
• Meminta bukti bayar biaya balik nama kepada Petugas PALYJA
• Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen
yang diserahkan
Perubahan Alamat
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
• Foto copy KTP
• Fotocopy tagihan terakhir
• Surat keterangan perubahan alamat dari RT, RW dan Kelurahan setempat
• Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah :
• Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
• Pada tagihan bulan berikutnya alamat pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen
yang diserahkan
Perubahan Kelompok Tarif
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
• Foto copy KTP
• Fotocopy tagihan terakhir
• Foto Copy PBB tahun terakhir atau Surat Keterangan dari RT, RW dan Kelurahan setempat yang
menyatakan peruntukan dan luas bangunan
• Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah :
• Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
• Dalam waktu 3 hari kerja, Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi pelanggan untuk
memastikan keakuratan data
• Jika hasil survey menyatakan perlu dilakukan perubahan kelompok tarif maka PALYJA akan memproses
perubahan kelompok tarif
• Pada tagihan bulan berikutnya kelompok tarif akan disesuikan dengan kondisi terbaru



















