Tips Hemat Air #1

Gosok gigi dengan keran tertutup: Capek, kita suka lupa matikan keran saat sikat gigi. Tapi, membiarkan keran terbuka selama 1 menit itu sama dengan membuang 1 botol galon air bersih sehari.



ATB Public Services

Dimana Loket Pembayaran Air? Anda mengalami kesulitan mencari loket pembayaran air?.
Lihat List!

Dimana Bisa Mendapat Tangki Air?
Jika terjadi mati air dan kejadian yang tidak dikehendaki lainnya yang berhubungan dengan supply air bersih ke rumah anda, segera hubungi CALL CENTRE ATB: (0778) 467 111
Anda juga bisa merequest Tangki Air di sana.

Kios Air, Apakah Itu?
Untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau layanan air bersih ATB, Anda bisa menghubungi Kios AIr kami. Info lebih jelas, silakan tanyakan ke Customer Service kami.

  • 1

  • 2

  • 3

Home Layanan Layanan Informasi SAMBUNGAN BARU & PERUBAHAN DATA PELANGGAN

SAMBUNGAN BARU & PERUBAHAN DATA PELANGGAN

E-mail Print

SAMBUNGAN BARU

a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
    • Fotocopy PBB thn terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan
    • Foto copy KTP
    • Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial)
    • Surat Keterangan dari Instansi/Departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial)

b) Ada 2 cara yang harus Anda lakukan adalah  :
1. Menghubungi Call Center PALYJA 24 Jam
    • Siapkan semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
    • Petugas PALYJA akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survey lokasi dan pengambilan
      dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan
    • Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan,
      tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.
    • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan
      melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di
      sekitar rumah Anda)

2. Mendatangi kantor KHP terdekat
    • Membawa semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
    • Isi data Anda pada aplikasi yang disediakan di kantor KHP
    • Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi Anda
    • Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani
      Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan
    • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan
      melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di
      sekitar rumah Anda)

 

Penentuan Golongan/Kelompok Tarif berdasarkan :
a) Peruntukan bangunan (apakah untuk usaha atau rumah tangga di pemukiman umum/real estate)
b) Luas Bangungan

Silahkan klik tarif dan biaya sambungan baru


PERUBAHAN DATA PELANGGAN

Perubahan Kepemilikan/Balik Nama
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
    • Foto copy KTP
    • Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc)
    • Fotocopy tagihan terakhir
    • Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp. 22.500,-
    • Melunasi tunggakan (jika ada)

b) Yang harus Anda lakukan adalah  :
    • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
    • Membayar biaya balik nama
    • Meminta bukti bayar biaya balik nama kepada Petugas PALYJA
    • Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen
      yang diserahkan

Perubahan Alamat
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
    • Foto copy KTP
    • Fotocopy tagihan terakhir
    • Surat keterangan perubahan alamat dari RT, RW dan Kelurahan setempat
    • Melunasi tunggakan (jika ada)

b) Yang harus Anda lakukan adalah  :
    • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
    • Pada tagihan bulan berikutnya alamat pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen
      yang diserahkan

Perubahan Kelompok Tarif
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
    • Foto copy KTP
    • Fotocopy tagihan terakhir
    • Foto Copy PBB tahun terakhir atau Surat Keterangan dari RT, RW dan Kelurahan setempat yang
      menyatakan peruntukan dan luas bangunan
    • Melunasi tunggakan (jika ada)

b) Yang harus Anda lakukan adalah  :
    • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
    • Dalam waktu 3 hari kerja, Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi pelanggan untuk
      memastikan keakuratan data
    • Jika hasil survey menyatakan perlu dilakukan perubahan kelompok tarif maka PALYJA akan memproses
       perubahan kelompok tarif
    • Pada tagihan bulan berikutnya kelompok tarif akan disesuikan dengan kondisi terbaru

 
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini11
mod_vvisit_counterKemarin120
mod_vvisit_counterMinggu ini131
mod_vvisit_counterMinggu lalu1160
mod_vvisit_counterBulan Ini860
mod_vvisit_counterBulan lalu5106
mod_vvisit_counterSepanjang hari44265

Online (20 menit lalu): 3
Anda mengakses dengan IP: 38.107.191.90
,
Hari ini: Sep 06, 2010