Home Pustaka ATB

Bersiap dengan Tangki Air

E-mail Print
Tangki air warna kuning, oranye atau kombinasi merah dan putih bemacam ukuran biasa dijumpai di rumah-rumah pelanggan air bersih. Tangki itu biasanya menyembul diantara atap rumah/genteng atau memang dibuat di tempat yang tinggi. Rumah dengan banyak penghuni biasanya mempunyai tangki air untuk mengantisipasi kalau-kalau suplai air mati akibat gangguan air bersih.

Gangguan air bersih bisa terjadi karena banyak hal. Bisa terjadi karena hal-hal yang terencana seperti pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih, dan perbaikan pipa distribusi. Bisa juga terjadi karena hal-hal darurat yang bersifat mendadak, seperti kebocoran pipa distribusi yang harus  segera diperbaiki, matinya aliran listrik atau pembangkit tenaga listrik secara tiba-tiba. Untuk gangguan air bersih karena hal-hal yang sudah terencana seperti pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih atau pemeliharaan dan pemasangan pipa distribusi, pemberitahuan melalui surat-surat kabar atau radio akan dilakukan terlebih dahulu. Untuk gangguan air bersih yang terjadi karena hal-hal yang bersifat mendadak pemberitahuan akan dilakukan segera di radio dan surat kabar. Gangguan air bersih karena hal-hal yang bersifat mendadak antara lain kebocoran atau kerusakan pipa dan gangguan pada instalasi pengolahan air bersih karena padamnya aliran listrik secara tiba-tibaa, dan seterusnya.

Panjang pipa distribusi di Batam saat ini sudah mencapai ratusan kilometer untuk melayani lebih dari 130.000 pelanggan yang tersebar di 80% luas pulau Batam. Bisa dipahami bila untuk meningkatkan kinerja distribusi air bersih sering terjadi pemasangan alat-alat ini dan itu di beberapa tempat. Pada saat pemasangan tersebut aliran air untuk daerah sekitarnya harus dimatikan selama beberapa jam. Gangguan aliran air bersih bisa juga terjadi  karena adanya penyambungan jaringan distribusi baru di daerah pemukiman/perumahan baru yang tumbuh begitu pesat. Bisa juga karena adanyaa pencurian air dengan cara melubangi pipa distribusi, untuk memperbaikinya terpaksa aliran air di daerah sekitarnya harus dimatikan terlebih dahulu. Dalam keadaan suplai air mati itulan tangki air berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Di daerah tertentu karena letaknya yang tinggi atau sangat jauh dari instalasi pengolahan air bersih aupplai air tidak selalu lancer. Aliran air mengecil a

Last Updated ( Tuesday, 08 November 2011 06:45 )
 

Sambungan Ilegal, Merugikan Kita

E-mail Print
Jumlah kehilangan air untuk suatu system penyediaan air bersih biasanya dinyatakan dalam persen total praduksi air. Menurut lembaga afiliasi penelitian dan industri-industri Teknologi Bandung (2000), kehilangan air sebesar 12% diyakini sebagai kehilangan air teknis yang tidak mungkin bias dikurangi karena kebocoran sebesar itu merupakan kebocoran akibat sambungan pipa, tetesan air pada kran, meter air, dan sebagainya.

Kehilangan air dapat terjadi karena kebocoran, baik karena kerusakan pipa maupun karena pencurian. Kerusakan pipa terjadi karena pipa sudah usang dan berkarat sehingga air merembes keluar. Di beberapa tempat masih ada pipa galvanis yang dipasang lebih dari sepuluh tahun yang lalu ketika air bersih di Batam masih dikelola otorita. Pipa-pipa baru saat ini tidak lagi menggunakan bahan galvanis yang mudadberkarat tetapi menggunakan pipa PE. Kerusakan pipa dapat juga terjadi karena pecahnya pipa akibataktivitas disekitarnya, misalnya pipa pecah karena penggalian lahan untuk suatu proyek. Batam adalah daerah yang tengah berkembang, di sana-sini banyak pekerjaan proyek yang tengah dilakukan, tidak jarang penggalian tanah dengan alat-alat berat menyebabkan kerusakan pada pipa distribusi air dan menyebabkan kebocoran.

Sambungan Ilegal

Kebocoran pada pipa distribusi juga bias terjadi karena pencurian air, malah biasa dikatakan sepertiga dari kehilangan air terjadi karena pencurian. Di Batam pencurian air terjadi karena penyambungan tanpa meteran di perumahan-perumahan. Sejak sepuluh tahun yang lalu banyak perumahan yang dibangun di Batam tetapi tidak semuanya segera berpenghuni, ada yang karena belum laku atau karena tidak dihuni. Ketika kemudian rumah-rumah itu berpenghuni banyak yang menyambungkan sendiri pipa air tersebut tanpa meter untuk mendapatkan air bersih. Penyambungan secara illegal juga dilakukan oleh para pelanggan air dengan menyambungkan pipa sebelum meter agar pemakaian air tidak tercatat meter. Begitu juga dengan kasus-kasus pencurian air yang dilakukan pelanggan dengan cara memanipulasi meteran air, baik pelanggan kecil atau pelanggan besar.
Pencurian air di Batamjuga terjadi di pemukiman bermasalah (rumah liar). Pemukiman bermasalah terbesar di banyak temapat di Batam. Masyarakat yang tinggal di rumah-rumah liar pada umumnya menggantungkan kebutuhannya pada air sumur. Ketika musim kemarau dating dan hujan tidak turun selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan sumur-sumur tersebut mongering. Masyarakat yang tinggal di pemukiman bermasalah harus mencari sumber air lainnya. Banyak kejadian menunjukkan angka kebocoran pipa meningkat pada musim kemarau dan bukan kebetulan bila angka kebocoran banyak terjadi pada pipa-pipa distribusi yang melintasi pemukiman-pemukiman bermasalah. Hingga saat ini banyak penyambungan illegal yang telah ditertibkan.

Merugikan Kita Semua

Akibat dari kebocoran dan penyambungan illegal adalah berkurangnya tekanan air dalam pipa distribusi. Akibatnya aliran air yang mestinya berjalan lancer menjadi terganggu. Penyambungan liar yang dilakukan dengan melubangi pipa distribusi selain menyebabkan banyak air terbuang juga mempengaruhi kualitas air dalam pipa distribusi. Kerugian lainnya adalah meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan penyedia air bersih dan oleh para pelanggan resmi

Kehilangan air dalam system penyedia air bersih baik karena kebocoran atau penyambungan illegal terus di pantau secara sistematis, akan tetapi peran serta masyarakat  amat dibutuhkna. Laporan-laporan masyarakat tentang adanya kebocoran dan sambungan liar amat dibutuhkan. Banyak warga masyarakat yang melapot ada nya kebocoran pipa atau sambungan illegal melalui telepon, sms, bahkan menggunakan media cetak, dan radio. Laporan yang akurat dan tepat tentu akan sangat membantu. Tetapiu kadang laporan tidak cukup detail dan akurat terutama  tentang lokasi kebocoran dan sambungan illegal sehingga justru malah merepotkan petugas lapangan.
Bila anda menjumpai adanya kebocoran atau sambungan illegal, segera hubungi kantor layanan pelanggan, Komp. Batam Centre Square Blok D 2-5 Jl. Engku Putri, Batam Centre 29461 telepon (0778) 465566, atau telepon ke Call Centre (0778) 467111 . informasi yang tepat dan akurat pasti akan membantu kita semua. (ATB)



Last Updated ( Thursday, 08 October 2009 03:43 )
 

Pembacaan Meter Air

E-mail Print
Meter air bukan barang yang asing bagi pelanggan air bersih. Meter air mencatat penggunaan air bersih  oleh pelanggan selama periode waktu tertentu.
Dari pencatatan ini kemudian dihitung tagihan pemakaian pemakaian air bersih pelanggan berdasarkan golongan tarif pelanggan, dan komponen biaya lainnya. Akurasi pembacaan meter air sangat penting tidak saja bagi perusahaan air minum tetapi juga bagi pelanggan air bersih.

PENCATATAN SECARA ELEKTRONIS
Pencatatan meter air di Batam dilakukan secara elektronis (paper less). Pencatatan meter air dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik (handsheld Terminal). Selanjutnya data pembacaan meter diolah dalam suatu perangkat lunak yang didesain khusus untuk manajemen penagihan rekening air bersih.

Penggunaan handsheld terminal akan sangat membantu mengurangi human error. Hands held terminal menghindari duplikasi pencatatan angka meter dari kertas ke dalam system. Hasil pembacaan meter akan secara otomatis ditransfer ke dalam system computer untuk diproses lebih lanjut menjadi rekening.
Penggunaan perangkat lunak dalam system penagihan memungkinkan dilakukan pengecekan ulang dan audit  untuk pencatatan meter pelanggan.

Setiap pelanggan juga dilengkapi dengan kartu pelanggan atau lebih popular dengan kartu biru untuk mencatat hasil pembacaan dari petugas pembaca meter pelanggan. Pencatatan ini dimaksudkan agar pelanggan mengetahui hasil pembacaan yang dilakukan oleh pembaca meter.

BERI AKSES KE METER AIR

Meter air dipasang di tempat yang bisa dijangkau dengan mudah oleh pembaca meter. Tetapi tidak jarang meter air dipindah jauh dari tempatnya semula karena rumah direnovasi atau beralih fungsi menjadi gudang, took atau usaha lainnya. Meter air seringkali tidak terawatt, tertimbun tanah, bahan bangunan atau barang-barang lainnya. Keadaan ini menyebabkan petugas mengalami kesulitan untuk membaca pemakaian air pelanggan. Mejadi kewajiban pelanggan untuk menjaga kondisi meter air agar terpelihara dengan baik, tidak tertimbun tanah, air comberan atau barang-barang lainnya.
Keadaan serupa terjadi bila rumah adalam keadaan kosong, pintu pagar dikunci atau ada anjing galak. Petugas pembaca meter air tidak bisa tidak bisa menjangkau meter air sehingga pembacaan dilakukan dengan cara estimasi berdasarkan data rata-rata pemakaian air bulan-bulan sebelumnya. Pencatatan secara estimasi akan dikoreksi setelah data-data yang sebnarnyaa dapat diperoleh.

BERI KELELUASAAN PETUGAS PENCATAT METER AIR
Perugas pencatat meter air berinteraksi langsung dengan para pelanggan. Tidak jarang mereka harus menghadapi perlakuan yang kurang bersahabat. Mungkin sudah menjadi risiko pekerjaan pencatat meter, setiap kali terjadi gangguan aliraan air bersih, perubahan kualitas air, atau rekening air yang tinggi, petugas pencatat meter air yang harus menerima keluhan hingga caci maki langsung dari pelanggan. Padahal keluhan seperti itu sebetulnya bisa disampaikan ke kantor layanan pelanggan. Hal-hal semacam itu akan mempengaruhi efektifitas dan akurasi pekerjaan pencatat meter air. Pada akhirnya pelanggan juga yang akan direpotkan bila terjadi kesalahan yang seharusnya tidak terjadi.
Pelanggan mempunyai kesempatan untuk mengecek akuransi dari pencatataan meter air melalui data yang dicatat dai kartu biru yang ditempel di rumah pelanggan. Oleh karena itu pelanggan harus sering-sering mencek data isian dalam kartu biru. Bila data dalam kartu biru tidak cocok dengan meter air atau tidaak diisi, pelanggan dapat menghubungi baagian pembacaan meter air kantor layanan pelanggaan untuk menanyakan data pencatatan meter air. Begitu juga bila data dalam kartu biru tidak sesuai dengan data dalam rekening pembayaran. Pelanggan haarus menghubungi baagian penagihan kantor layanan pelanggan secepatnya.


 

Edukasi Meter Air

E-mail Print

Pengertian Meteran Air

Para pelanggan  air bersih pasti tidak asing dengan meter air. Alat berbentuk bulat, berwarna biru ini dipasang antara pipa jaringan perusahaan air bersih dan pipa persil pelanggan air bersih. Fungsi alat ini adalah sebagai alat ukur untuk menentukan banyak nya air yang dipakai  oleh pelanggan . aliran air yang masuk dalam pipa distribusi akan melewatimeter air sebelum masuk kedalam jaringan persil pelanggan. Aliran air ini mendorong turbin yang kemudian menggerakan magnet untuk memutar register (angka penunjuk) sesuai dengan banyaknya volume air yang masuk. Ada beberapa bentuk dan ukuran meter yang dipakai di banyak negara tetapi fungsinya adalah sama yaitu mencatat jumlah air yang dipakai pelanggan.
Tiap bulan petuga pembaca meter air mencatat angka-angka tersebut untuk selanjutnya diproses dalam system computer  menjadi tagihan bulanan yang harus di bayar oleh pelanggan air bersih. Pencatatan dilakukan secara elektronis dengan perangkat pencatat meter air (handsheld Terminal). Selanjutnya data pembacaan meter air diolah dalam program Basis2 suatu perangkat lunak yang didisain khusus manajemen pembacaan meter air, penagihan dan keluhan pelanggan.

PENGAMANAN METER
Begitu pentingnya meter air bagi pelanggan dan perusahaan air minum maka  meter air dibuat dengan beberapa alat pengaman yang akan melindungi kerja meter air. Alat-alat yang digunakan sebagai pengaman itu antara lain :

•    Besi/lempeng anti magnet; sebagai pengaman terhadap tindakan untuk menghambat pergerakan angka penunjuk pemakaian air,
•    Spin, sebagai pengaman/penguncian agar meter air tidak mudah dibuka oleh orang yang tidak berkepentingan.
•    Filter/ saringan yang berfungsi menghambat masuknya kotoran ke dalam meter air
•    Segel, sebagai bukti sertifikat ole badan metrology dan sebagai pengaman terhadap kemungkinan dibukanya meter tersebut.

SEGEL PENGAMAN METER AIR
Meskipun telah disegel ditempat pembuatannya, meter air masih rawan untuk dibongkat dan direkayasa. Kasus-kasus seperti meter air di balik, meter air dibuat agar lebih lambat, atau tidak berputar sama sekali sering di jumpai, padahal ada sanksi bagi pelanggan yang merusak meter air, membalik meter air atau memindah posisi meter air.
Oleh karena itulah tambahan segel perlu dipasang di instalasi meter air ditempat pelanggan. Setiap hari tim penyegel meter air dating ke pelanggan untuk menyegel meter air. Mereka melilitkan kawat tembaga berikut segel plastic bernomotregestrasi ke meter air pelanggan sehingga meter air tidak dapat dibalik dan direkayasa. Meter air yang mendapat prioritas untuk disegel ulang adalah meter air yang dirusak. Penyegelan dilakukan dengan berita acara penyegelan yang ditanda tangani pelanggan dana petugas penyegelan.

SANKSI BAGI KERUSAKAN METER DAN PERLENGKAPANNYA

I. METER AIR DAN PERLENGKAPANNYA
  1. Meter air adalah milik PT ADHYA TIRTA BATAM, pelanggan bertanggung jawab atas meter air, valve, dan segel. Apabila meter aier, valve dan segel rusak, hilang, berubah posisi, terbalik, baik disengaja maupun tidak pelanggan dikenakan denda dan dapat menyebabkan pemutusan air bersih serta pengangkatan meter.
  2. Denda karena segel meter rusak baik disengaja maupun tidak adalah sebesar 5 (lima) kali biaya pemakaian air rata-rata dalam 3 (tiga) bulan terakhir.Denda karena meter air rusak baik sengaja maupun tidak adalah sebesar 5 (lima) kali biaya rata-rata pemakaian air dalam 3 (tiga) bulan terakhir)
  3. Denda karena posisi meter air berubah, terbalik atau hilang baik senganja maupun tidak sengaja adalah sebesar 3 (tiga) kali biaya pemakaian rata-rata dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
  4. Pengambilan air sebelum/tanpa meter dikenakan denda sebesar 3 (tiga) kalim  biaya pemakaian air rata-rata 3 (tiga) bulan terakhir dan pemutusan sambungan serta pengangkatan meter.
  5. Melakukan pelanggaran atas ketentuan pada butir 2,3,4,5 untuk yang kedua kalinya, akan diputus secara permanent sebagai pelanggan air bersih.
  6. Penggantian meter air dilakukan berdasarkan atas kebijakan PT ADHYA TIRTA BATAM sesuai kondisi dan/atau umur meter air.

II. UANG JAMINAN
Uang jaminan yang dibayarkan pada saat penyambungan baru hangus dalam hal terjadi pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena dilanggarnya ketentuan-ketentuan PT Adhya Tirta Batam diantaranya hal-hal sebagai berikut
  1. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena tunggakan pembayaran
  2. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena segel rusak/lepas
  3. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena meter air dirusak
  4. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena memindah meter tanpa ijin, melepas, membalik posisi meter air
  5. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena penggunaan pompa/alat sejenisnya yang disambungkan pada pipa instalasi air.
  6. Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena mensuplai/memasok air bersi kepada pihak ketiga dengan atau tanpa penyambungan pipa jaringan.

METER AIR HILANG?
Akhir-akhir ini kasus pencurian meter air terjadi dibeberapa tempat. PT Adhya Tirta Batam menghimbau untuk pelanggan mewaspadai agar hal ini tidak terjadi pada anda, dengan melakukan tindakan pengawasan dan pengamanan yang memadai.
Apabila terjadi pencurian terhadap meter air ditempat anda lakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Laporkan kasus pencurian meter air tersebut kepada pihak yang berwajib setelah itu laporkan ke Kantor Pusat Layanan Pelanggan PT Adhya Tirta Batam, Batam Centre
  2. Waspadai adanya tawaran-tawaran pemasangan meter air yang baru oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam kasus pencurian meter air, pemasangan meter air baru hanya dapat dilakukan setelah anda melaporkan adanya kehilangan meter air seperti tersebut dalam bulir (1) di atas dan memnuhi ayarat administrasi yang telah ditetapkan.
  3. Pemasangan meter air baru hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi dari PT Adhya Tirta Batam yang mengenakan seragam resmi dengan membawa tanda pengenal resmi kelengkapan dokumen administrasi akan ditanda-tangani oleh pelanggan dan petugas pelaksana dengan nama jelas. Simpan dokumen ini untuk keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu.
  4. Hindari penyambungan kembali aliran air yang putus tanpa meteran untuk menghindari sanksi hokum ang berlaku.
Jika anda membutuhkan keterangan lebih lanjut segera hubungi bagian meter service di Kantor Layanan Pelanggan PT Adhya Tirta Batam.

PEREMAJAAN METER
Penggantian meter air dilakukan berdasarkan atas kebijaksanaan ATB. Meter air yang diganti adalah meter air yang telah rusak atau dirusak  pelanggan. Disamping itu ATB melakukan peremajaan meter air yang telah dipasang lebih dari lima tahun. Penggantian meter air dilakukan setelah dilakukan pengecekan di lapangan dan meter airmenunjukkan kondisi tidak normal. Penggantian meter air di luar program peremajaan dikenakan biaya administrasi yang belaku. Tetapi pada program peremajaan meter air pelanggan tidak di bebani biaya.

Banyak orang mengira meter air baru di pasang berputar lebih cepat dari pada meter air lama sehingga ada anggapan angka-angka pada meter air baru tidak normal. Padahal justru yang tidak normal adalahmeter air yang lama karena sudak aus, tersumbat, rusak, atau dirusak sehingga angka-angka pada meter lama berputar lebih lambat.

Last Updated ( Tuesday, 08 March 2011 03:59 )
 

Kontrak Pelanggan

E-mail Print
I.    PENYAMBUNGAN BARU
1.    Pelanggan air bersih PT Adhya Tirta Batam adalah orang atau Badan Hukum yang mendapatkan sambungan baru dan nomor langganan setelah memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis penyambungan baru .
2.    Syarat-syarat administrasi penyambungan baru adalah sebagai berikut :
a)    Mengisi formulir permohonan dengan dilampiri fotocopy KTP, peta lokasi (PL), Surat Ijin  Kavling, Bukti lunas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWOTO), Ijin mendirikan bangunan, Surat Bukti Pelaksanaan Mendirikan Bangunan.
b)    Menunjukkan surat asli tersebut.
c)    Menandatangani  ketentuan berlangganan air bersih PT Adhya Tirta Batam sebagai tanda tunduk kepada semua ketentuan berlangganan air bersih.
d)    Menunjuk secara tertulis kontraktor penyambungan baru.
e)    Menandatangani surat kuasa penyambungan baru dalam hal penyambungan baru diurus oleh pihak ketiga.
f)    Menbayar biaya administrasi, biaya penyambungan baru dan uang jaminan penyambungan baru.
3.    Syarat-syarat teknis penyambungan baru ditetaapkn oleh departemen teknis PT Adhya Tirta Batam yang akan mengawasi pemasangan pipa jaringan dan meter air ditempat pelanggan.

II.    METER AIR
1.    Meter air adalah milik PT. ADHYA TIRTA BATAM, pelanggan bertanggung jawab atas meter air, valve, dan segel. Apabila meter air, vlve dan segel rusa, hilang, berubah posisi, terbalik, baik sengaja maupun tidak pelanggan dikenakan denda dan dapat menyebabkan pemutusan aliran air bersih serta pengangkatan meter.
2.    Denda karena segel meter rusak baik sengaja maupun tidak adalah sebesar 5 (lima) kali biaya pemakaian air rata-rata dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
3.    Denda  karena meter air rusak baik sengaja maupun tidak adalah sebesar 5 (lima) kali biaya rata-rata pemakaian air dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
4.    Denda karena posisi meter air berubah, terbalik atau hilang baik sengaja maupun tidak sengaja adalah sebesar 3 (tiga) kali biaya pemakaian rata-rata dalam 3(tiga) bulan terakhir.
5.    Pengambilan air sebelum/tanpa meter dikenakan denda sebsar 3 (tiga) kali biaya pemakaian air rat-rata 3(tiga) bulan terakhir dan pemutusan sambungan serta pengangkatan meter.
6.    Melakukan pelanggaran atas ketentuan pada butir 2,3,4,5 untuk yang kedua kalinya, akan diputus secara permanent sebagai pelanggan air bersih.
7.    Penggantian meter air dilakukan berdasarkaan atas kebijakan PT. ADHYA TIRTA BATAM sesuai  kondisi dan / atau umur meter air.

III.    PEMBACAAN METER
1.    Mencegah/menghambat akses petugas pembacaa meter air kea lat meter air akan menyebabkan tagihan bulan berikutnya diestimasi. 3 bulan berturut-turut memperoleh tagihan estimasi karena hal ini, aliran air bersih dapat diputus
2.    Tidak berfungsinya meter air pada lokasi pelanggan, akan memperoleh tagihan yang diestimasi.
3.    Meter air yang diangkat dari lokasi pelanggan yang tidak dilakukan oleh petugas dari PT Adhya Tirta Batam dan tidak  dilaporkan ke PT Adhya Tirta Batam akan memperoleh tagihan yang diestimasi.
4.    Prosedur estimasi tersebut adalah :
a)    Pemakaian rata-rata 12 bulan terakhir, jika tidak ada pemakaian pada 12 bulan berturut-turut maka,
b)    Pemakaian rata-rata 6 bulan terakhir yang akan digunakan, jika tidak  ada pemakaian 6 bulan berturut-turut maka,
c)    Pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir akan digunakan, jika tidak ada pemakain 3 bulan berturut-turut maka,
d)    Pemakaian untuk rumah tanggaa akan diestimasi minimum pada 20 M3 sementara selain rumah tangga akan diestimasi minimum pada 30 M3
5.    Pengaduan tentang data pembacaan pemakaian air bersih daapt dilakukan di kantor Customer Servise, selambat-lambatnya 3 hari setelah pencatatan meter.

IV.    PEMBAYARAN
1.    Pembayaran dapat dilakukan dengan cara dan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh PT. ADHYA TIRTA BATAM.
2.    Pembayaran tagihan pemakaian air dapat dilakuakn selambat-lambatnya tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda.
3.    Biaya minimum yang harus dibayarkan konsumen per bulan setara dengan pemakaian 10 (sepuluh) M3 air ditambah biaya administrasi dan pemeliharaan meter.
4.    Dalam hal terdapat tunggakkan pembayaran maka tagihan keseluruhan yang haarus dibayarkan adalah jumlah dari taagihan bulan ini, tagihan bulan sebelumnyaa dan denda.
5.    Pemutusan aliran air dan pengangkatan meter air akan dilakukan jika pelanggan tidak melunasi pembayaran tagihan pemakaian air selama 2 (bulan) berturut-turut.
6.    Pembayaran kepada atau melalui pegawai PT. ADHYA TIRTA BATAM tidak diperkenankan dan dapat dikenakan sanksi hukum.

V. PENGGUNAAN POMPA
1.    Menggunakan pompa/alat sejenis lainnya yang disambungkan pada pipa instalasi air dikenakan denda sebesar 3 (tiga) kali biaya pemakaian air rata-rat dalam 3 (tiga) bulan teraktir , pompa/aalat sejenisnya diambil/disita oleh PT. ADHYA TIRTA BATAM dan pemutusan sambungan dengan pengangkatan meter.
2.    Melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut pada butir (1) untuk yang kedua kalinya, akan diputus secra permanent sebagai pelanggan air bersih.

VI. MENJUAL AIR KE PIHAK KE TIGA
1.    Menjual/memperdagangkan air ke pihak ke tiga tanpa izin, mensuplai/memasok air bersih kepada pihak ketiga dengan atau tanpa penyambungan pipa jaringan dikenakan dendaa sebesar 5 (lima) kali biaya rata-rata pemakain air dalam 3 (tiga bulan terakhir dan akan di kenakan sanksi berupa pemutusan sambungan dan pengangkatan meter air.
2.    Melakukan pelanggaran atas ketentian yang ada pada butir (1) untuk yang kedua kalinya, akan diputus secara permanent sebagai pelanggan air bersih.
VII. PEMUTUSAN SAMBUNGAN
1.    Pemutusan sambungan dengan pengangkatan meter dilakuakn bila terjadi hal-hal seperti tersebut dalam ketentuan II (1), II (5), IV (5), V (1), VI (1).
2.    Pemutusan sambungan sementara dapat dilakukan atas permintaan pelanggan dengan memperhatikan ketentuan IX mengenai penyambungan ulang.

VIII. UANG JAMINAN
Uang jaminan yang dibayarkan pada saat penyambungan baru hangus dalam hal terjadi pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena dilanggarnya ketentuan-ketentuan  PT Adhya Tirta Batam diantaranya hal-hal sebagai berikut
1.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena tunggakan pembayaran.
2.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena segel rusak/lepas
3.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena meter air rusak
4.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena memindah meter tanpa ijin, melepas, membalik posisi meter air.
5.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena penggunaan pompa/alat sejenis yang disambungkan pada pipa instalasi air.
6.    Pemutusan sambungan dan pengangkatan meter karena mensuplai/memasok air bersih kepada pihak ketiga dengan atau tanpa penyambungan pipa jaringan.

IX. PENYAMBUNGAN ULANG
Penyambungan ulang terhadap sambungan yang diputus kaarena pelanggaran terhadap ketentuan PT Adhya Tirta Batam, sambungan yangd iputus sementara dan meter hilang dapat dilakukan dengan :
1.    Membayar biaya administrasi dan sambungan ulang/
2.    Membayar kembali uang jaminan dalam hal sambungan di putus kaarena pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan PT Adhya Tirta Batam.
3.    Melunasi denda
4.    Melunasi tunggakan dan tagihan bulan berjalan.
5.    Mengisi menandataangani surat kuasa penyambungan ulang dalam hal penyambungan ulang diurus oleh pihak ketiga.

X. KEBOCORAN
1.    Kebocoran pipa setelah meter menjadi taanggungan pelanggan. Melonjaknya rekening akibat kebocoran pipa setelah meter menjadi tanggung jawab pelanggan.
2.    Perbaikan pipa bocor setelah meter menjadi tanggung jawab pelanggan, perbaikan tersebut dilakukan dengan merusak meter air, segel meter, kopling.

XI. REKATEGORI
1.    Golongan tarif pelanggan didasarkan pada kondisi fisik dan peruntukan bangunan, golongan tarif akan berubah bila ada perubahan fisik bangunan atau perubahan peruntukan bangunan sehingga tidak bisa lagi digolongkan pada ktegori lama.
2.    Dalam hal terjadi kenaikan golongan tarif  maka pelanggan membayar uang jaminan untuk golongan tariff yang baaru. Jumlah pembayaran yang dilakukan adalah selisih dari uang jaminan golongan tariff lama dengan uang jaminan golongan tarif yang baru.
3.    Dalam hal terjadi penurunan golongan tarif maka selisih dari uang jaminan golongan tarif yang lama dengan uang jaminan golongan tarif yang baru akan dikembalikaan kepada pelanggan

XII. KELUHAN TAHIGAN
Keluhan tentang tagihan pemakaian air bersih hanya daapat dialkukan terhadap tagihan bulan berjalan.

XIII. PERALIHAN HAK DAN KEWAJIBAN
1.    Dalam hal terdapat peralihan atas bangunan/ kavling dimana meter air berada maka pelanggan diwajibkan untuk melakukan balik nama pelanggan air bersih. Dengan adanya baalik nama maka terjadi peralihan hak dan kewajiban pelanggan air bersih dari pelanggan lama ke pelanggan yang baru.
2.    Belum terjadinya baalik nam tidak menghang-halangi PT. ADHYA TIRTA BATAM untuk mengambil tindakan dalam hal terjadi tunggakan pembayaran, rusaknya meter air dan perlengkapannya, penggunaan pompa/alat sejenis pada pipa instalasi air, mensuplai air kepada pihak ketiga dengan tanpa ijin dan pelanggaran lainnya atas ketentuan berlanggan air bersih.

XIV. LAIN-LAIN
Ketentuan-ketentuan berlangganan ini merupakan kondisi umum dari peraturan berlangganan air bersih PT. ADHYA TIRTA BATAM. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Ketentuan berlangganan air bersih ini tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yng berlaku sepanjang tidak bertentang dengan hal-hal yang telah di atur dalam peraturan berlangganan ini. PT. ADHYA TIRTA BATAM berhak untuk sewaktu-waktu mengubah ketentuan dan syaarat-syarat ini.

 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  Next 
  •  End 
  • »
Page 1 of 3

Menu Utama

| |

Area Login



mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini20
mod_vvisit_counterKemarin176
mod_vvisit_counterMinggu ini20
mod_vvisit_counterMinggu lalu1292
mod_vvisit_counterBulan Ini3525
mod_vvisit_counterBulan lalu5861
mod_vvisit_counterSepanjang hari188590

Online (20 menit lalu): 8
Anda mengakses dengan IP: 38.107.179.219
,
Hari ini: May 20, 2012