Sunday, 06 December 2009 03:01
 Untuk mengunduh (download) Formulir Sambung Ulang ATB, klik link di bawah ini: DOWNLOAD FORMULIR SAMBUNG ULANG
Last Updated ( Monday, 17 January 2011 08:35 )
|
wilayah Batu Ampar - Bank Mandiri Lubuk Baja, lokasi Bank Mandiri Ex-Bandara
- Kopegtel Bengkong, lokasi Bengkong Harapan I
- Bank BNI Syariah Harbour Bay, lokasi Harbour Bay Mall
- Bank BNI 46, lokasi Bank BNI’46 Cabang Nagoya, sebelah kimia farma
- Bank Bukopin Penuin, lokasi dekat Toko Buku Lotus Penuin
- Bank Mandiri Nagoya (cabang lubuk baja), lokasi Nagoya Hills
- Bank NISP Pelita, lokasi dekat Hotel Merlin
wilayah Sekupang
- Bank Mandiri Sekupang, lokasi Bank Mandiri cabang Sekupang S. Harapan
- Kopegtel Tiban, lokasi Tiban Mc. Dermott
- Kantor Pos Tiban, lokasi Tiban BTN
Wilayah Batu Aji - Bank Bukopin Sagulung, lokasi Sagulung Batu Aji
- Kopegtel Batu Aji , lokasi Batu Aji
- Bank Mandiri Batu Aji, lokasi Aviari BAtu Aji
- Bank NISP Batu Aji, lokasi Aviari Batu Aji
- Kantor Pos Piayu, lokasi Tanjung Piayu
- Kantor Pos Batu Aji, lokasi Plaza SP
- Koperasi Syariah, lokasi Perum Aviari Batu Aji
- Koperasi Syariah, lokasi Batu Aji
Wilayah Batam Center - Bank CIMB Niaga loket ATB Batam Centre (ada 4 loket)
- Kantor Pos Batam Centre (ada 3 loket), lokasi Kantor Pos Batam center
- Bank Bukopin Cabang Batam Centre, lokasi Sungai Panas
Tuesday, 24 February 2009 09:01
SAMBUNGAN BARU a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah : • Fotocopy PBB thn terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan • Foto copy KTP • Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial) • Surat Keterangan dari Instansi/Departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial)
b) Ada 2 cara yang harus Anda lakukan adalah : 1. Menghubungi Call Center ATB 24 Jam • Siapkan semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a • Petugas ATB akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survey lokasi dan pengambilan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan • Pada saat petugas ATB mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan. • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda)
2. Mendatangi kantor KHP terdekat • Membawa semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a • Isi data Anda pada aplikasi yang disediakan di kantor KHP • Petugas ATB akan melakukan survey ke lokasi Anda • Pada saat petugasATB mengunjungi Anda dan proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda)
Penentuan Golongan/Kelompok Tarif berdasarkan : a) Peruntukan bangunan (apakah untuk usaha atau rumah tangga di pemukiman umum/real estate) b) Luas Bangungan
Silahkan klik tarif dan biaya sambungan baru
PERUBAHAN DATA PELANGGAN
Perubahan Kepemilikan/Balik Nama a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah : • Foto copy KTP • Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc) • Fotocopy tagihan terakhir • Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp. 22.500,- • Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah : • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP ATB atau ke mobil PALING • Membayar biaya balik nama • Meminta bukti bayar biaya balik nama kepada Petugas ATB • Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diserahkan
Perubahan Alamat a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah : • Foto copy KTP • Fotocopy tagihan terakhir • Surat keterangan perubahan alamat dari RT, RW dan Kelurahan setempat • Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah : • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP ATB atau ke mobil PALING • Pada tagihan bulan berikutnya alamat pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diserahkan
Perubahan Kelompok Tarif a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah : • Foto copy KTP • Fotocopy tagihan terakhir • Foto Copy PBB tahun terakhir atau Surat Keterangan dari RT, RW dan Kelurahan setempat yang menyatakan peruntukan dan luas bangunan • Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah : • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP ATB atau ke mobil PALING • Dalam waktu 3 hari kerja, Petugas ATB akan melakukan survey ke lokasi pelanggan untuk memastikan keakuratan data • Jika hasil survey menyatakan perlu dilakukan perubahan kelompok tarif maka ATB akan memproses perubahan kelompok tarif • Pada tagihan bulan berikutnya kelompok tarif akan disesuikan dengan kondisi terbaru
Last Updated ( Friday, 08 October 2010 02:58 )
|
Tuesday, 24 February 2009 09:00

Waktu Pelayanan : 07.00 s/d 24.00 WIB Jenis Pelayanan : 1. Informasi Tagihan 2. Keluhan dan Pengaduan 3. Permintaan Pengiriman Tangki Air 4. Informasi Lainnya Jika ingin menghubungi Call Centre ATB, mohon siapkan nomor pelanggan Anda
Nomor Layanan Call Centre ATB : 0778-467111 Jika sudah tersambung, Tekan 1 untuk informasi tagihan Tekan 2 untuk bicara dengan Call Centre Agent kami
Last Updated ( Monday, 07 November 2011 07:16 )
|
|
|
|
|
|