Adhya Tirta Batam Official Website
 
Fri, 19 Apr 2024
Selamat Datang di Website PT. Adhya Tirta Batam (ATB)
SPARTA Smart Solution ATB, solusi pengelolaan air profesional

Info Grafis

CATAT INI, Jika Tidak Ingin Meteran Air di Rumah Anda Dicabut

Dipublikasikan Pada : 15-AUG-2017 09:08:14,   Dibaca : 11610 kali

Melakukan pelanggaran, kiranya hal yang sangat mengkhawatirkan bagi para pelanggan mana pun. Mengingat, jika pelanggaran ini diabaikan saja dipastikan akan menerima sebuah hukuman ringan.

Hal yang sama juga diterapkan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB). Perusahaan air minum terbesar di Batam ini, akan melakukan penghentian aliran air ke pelanggan yang melakkan penggaran.

Kemudian, apa saja sih bentuk pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh pelanggan ATB?
Menurut Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno mengungkapkan, ada beberapa hal yang dianggap pelanggaran yang bakal diproses. Diantaranya mengambil air sebelum meteran air merupakan salah satu bentuk pelanggaran.
Begitupula dengan penggunaan pompa atau alat lain yang sejenis yang disambungkan pada jaringan pipa layanan atau jaringan pipa pelanggan yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau fungsi meteran air.

???Bila pelanggan terbukti melakukan pelanggaran, maka bakal dikenai denda sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tarif yang berlaku. Selain itu, aliran air bersih dari ATB juga bisa dihentikan dengan cara mencabut meteran air yang ada di tempat pelanggan,??? ungkap Enriqo.

Enriqo juga menambahkan, selain yang tekah disebutkan diatas merusak jaringan pipa, membalik arah meteran, mengubah ukuran pipa layanan, mengubah letak pipa, menimbun meteran sehingga meter air tidak terlihat juga merupakan bentuk pelanggaran.

Begitupula dengan menjual dan memperdagangkan air ATB tanpa izin.

???Bila pelanggan memindahkan meter air tanpa izin dari ATB, kami berhak meminta pelanggan untuk mengembalikan meter air tersebut ke posisi semula. Pengembalian posisi meter air tersebut harus sesuai petunjuk teknis dari ATB dengan biaya yang dibebankan kepada pelanggan,??? terangnya.
Serta, pelanggan juga dilarang melepas, membuka, dan merusak segel meteran air. Dan dilarang memasukan benda atau alat lain ke dalam meteran air.
Bila pelanggan terbukti melakukan hal tersebut, ATB akan memberikan sanksi denda hingga pemutusan aliran air bersih.

???Bila pelanggan ingin memindahkan posisi meter air agar mudah diakses oleh petugas kami, tidak dilarang. Namun pelanggan harus terlebih dahulu mengajukan pemindahan posisi meter air,??? tegasnya. (Corporate Communication /Iman Suryanto)


Copyright © 2016 Adhya Tirta Batam. All Rights Reserved. Situs didesain oleh Internal Developer PT. Adhya Tirta Batam